Penerapan
kurikulum keperawatan di Indonesia dimulai pada tahun 1983, dimana keperawatan
itu didefinisikan sebagai profesi dan pendidikannya ditumbuhkan sebagai
pendidikan profesi di perguruan tinggi. Kemudian sejak tahun 1984 sampai 1985 Kurikulum
Nasional yang disebut Kurikulum Inti
Pendidikan Ners Indonesia (KIPNI I), disusun berdasarkan keilmuan dan mulai
digunakan PSIK-FKUI.
![]() |
Setelah adanya
pembubaranan KIK DIKTI tidak ada lagi pihak yang menata kurikulum untuk
pendidikan Ners. Sehingga sejak tahun 2004 AIPNI mulai menyusun Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Tahun 2006 Direktorat Akademik DIKTI membimbing AIPNI
mengembangkan KBK melalui serangkaian pelatihan secara terus menerus untuk
seluruh anggota.
Pada bulan Juni
tahun 2008, AIPNI berhasil menyelesaikan KBK program akademik (sarjana) dan
beberapa anggota secara sukarela mulai menerapkannya sesuai dengan tuntutan
aturan pemerintah dan Borang Akreditasi.
Kemudian pada
tahun 1998. KIPNI I diganti dengan KIPNI II yang menyatakan bahwa pendidikan
keperawatan terdiri dari dua tahap (akademik dan profesi), dimana tahap profesi
dijalankan setelah lulus tahap akademik. Dengan pemberian gelar akademik yaitu
S.Kep dan Sebutan Profesi yaitu Ners.
Pada tahun 2009
awal, KBK sarjana menimbulkan multi interpretasi, sehingga direvisi dan
disempurnakan. Proyek Hpeq (Health Professional Education Quality) diluncurkan
oleh DIKTI dengan melibatkan 4 profesi kesehatan. Yang selanjutnya AIPNI
sepakat untuk mengubah KBK program menjadi KBK terintegrasi dan tahapan
menyatu. Sehingga pada tahun 2010 AIPNI telah berhasil menyelesiakan KBK terintegrasi.
Kurikulum
terintegrasi dan berbasis kompetensi terdiri dari dua tahapan. Dimana tahapan
tersebut meliputi tahapan akademik dan tahap profesi. Kelulusan pada tahap
akademik harus menjadi syarat dalam mencapai kompetensi sebagai profesi.
Ketentuan Kurikulum Institusi Sarjana Keperawatan terdiri dari beban studi
antara 144-160 SKS, dengan masa pendidikan 4 tahun ( 8 Semester), dimana
kurikulum yang dipakai adalah berbasis kompetensi, sesuai dengan visi dan misi
yang mencirikan kekhasan dari institusi tersebut. Selanjutnya mengacu pada
kurikulum inti 87 SKS terdiri dari 70% teori dan 30% praktik (praktik biomedik
dasar, laboratorium keperawatan dan praktik klinik). Memasukan 20% isu-isu
global antara lain : Perawatan HIV/AIDS, Perawatan Trauma, Flu Burung, SARS,
Disaster, Teknik Informasi, Enterpreneur, Bahasa Inggris atau bahasa asing
lainnya. Selain itu muatan lokal 20% sesuai dengan keunggulan dari
masing-masing institusi.